Pasar Modern Kian Mengguritai Pasar Tradisional

MANUSIA dan belanja bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Karena itulah bisnis ritel seolah tak ada matinya. Bedanya, kini pasar tradisional tidak lagi bisa menjadi raja. Dinamika masyarakat yang berkecenderungan berbelanja di tempat yang nyaman dengan penyediaan barang lengkap dan harga bersaing membuat pasar tradisional mulai ditinggalkan. Sebagai gantinya pasar modern kian menggurita.

Peningkatan jumlah pasar swalayan tidak terlepas dari pertumbuhan mall dan minimarket yang sangat pesat. sebagai contoh minimarket Adalah Indomaret, Alfamart, dan Outlet Mitra Indogrosir (OMI) yang menjadi pemain utama di bisnis ini. Ketiga pengelola bisnis ritel modern ini mulai berekspansi besar-besaran.
saat ini perkembangan pasar swalayan tidak lagi terpusat di daerah perkotaan, melainkan juga merambah ke pelosok desa.
Pertumbuhan pasar modern yang pesat berkebalikan dengan kondisi pasar tradisional. Meski jumlahnya mencapai ribuan, pasar tradisional nyaris tanpa perkembangan.
Penurunan pertumbuhan pasar tradisional dan makin berkembangnya pasar modern makin memperlihatkan adanya pergeseran preferensi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Jika dulu masyarakat berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar-pasar tradisional, maka sekarang cenderung berbelanja di hipermarket dan jenis pasar modern lainnya.

Fator Nyaman

Faktor kenyamanan agaknya menjadi pertimbangan utama seseorang memilih tempat berbelanja. Kondisi pasar tradisional yang becek, kotor, dan bau dengan sampah yang menggunung menjadikan pasar itu kian dijauhi.
seperi terlihat:


pasar tradisional

pasar modern

Ini tentu jauh berbeda dari toko-toko modern yang tentu lebih dingin, bersih, dan nyaman. Apalagi komoditas yang dijajakan di pasar nyaris sama. Soal harga, selisihnya juga tak lagi terlalu besar. Pasar swalayan bahkan acap menggelar aksi diskon yang nyaris mustahil didapati di pasar tradisional.

Revisi

Tanpa campur tangan pemerintah, mustahil pasar tradisional bisa bertahan. Sayangnya hingga kini belum ada peraturan yang melindungi pasar tradisional ataupun pembatasan kuota jumlah pasar modern di suatu wilayah. Adalah era perdagangan bebas atau globalisasi yang menyebabkan dinas pengelola pasar serta pemerintah daerah tidak berhak melakukan intervensi atau melarang pembangunan pasar modern. Akibatnya sudah bisa ditebak. Pertumbuhan pasar modern tidak terkendali. Bahkan, keberadaannya sudah menjangkau kota kecamatan atau kelurahan yang mengakibatkan posisi pasar tradisional berada di ujung kematian.
Di sisi lain pemerintah juga terkesan setengah hati mengembangkan pasar tradisional. Dengan dalih biaya pengelolaan pasar yang telah direnovasi terlalu besar, pemerintah memberikan hak kepada pengembang pasar (investor) untuk mengelola pasar tersebut. Hasilnya, niat pemerintah yang semula ingin memperbaiki kondisi pasar tradisional agar mampu bersaing dengan pasar modern malah menjadi bencana bagi pedagang asli pasar tersebut. Sebab, harga jual kios yang mereka tempati dulu, melambung tinggi hingga tak terbeli. Akibatnya pasar yang telah direnovasi justru menjadi mangkrak. Sementara yang belum terenovasi kondisinya semakin memperihatinkan.

Labels:



comment closed

Copyright © aing blog's.